Kriminal

Remaja 16 Tahun di Deli Serdang Diperkosa Bergilir 7 Pria, Dua Berhasil Diamankan

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diperkosa bergilir tujuh pria. Korban disebut diperkosa di area kuburan. Dari tujuh, polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan.

Pemerkosaan bergilir itu diduga terjadi pada Januari, Februari dan April 2020. Ada dua lokasi yang diduga menjadi TKP pemerkosaan.

“Awal Januari, R dan LAM yang menyetubuhi korban di gubuk. Kemudian di Februari terjadi dua kali, pertama oleh R, LAM, M dan YS, yang kedua dilakukan R, RR, M dan YS. Di April dilakukan di pekuburan oleh R, RR, I dan LAT,” kata Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto Sirait, Jumat (22/1/2021).

Dua terduga pelaku yang telah ditangkap adalah R (18) dan LAM (19). Julianto mengatakan polisi masih memburu lima orang lainnya, yakni M (24), YS (21), RR (23), I (24) dan LAT (22).

Para terduga pelaku itu dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak. Para tersangka terancam pidana 15 tahun penjara.

“Pasal 1 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) UU Jo pasal 76D, 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Julianto.

Facebook Comments
Baca Juga :  Gunakan Narkoba Jenis Ganja, Pesinetron Rifat Umar Diamankan Petugas