Categories: Kriminal

Remaja di Cirebon Tewas Usai Dicekoki Miras-Diperkosa Bergilir 4 Pria, 3 Pelaku Ditangkap

Infoasatu.com, Cirebon – Tiga pria pelaku pemerkosaan seorang anak di bawah umur di Cirebon diringkus Personel Sat Reskrim Polresta Cirebon. Remaja perempuan itu meninggal usai digilir dan dicekoki minuman keras (miras) oplosan oleh para pelaku.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pelaku yang terlibat berjumlah empat orang, salah satunya meninggal yakni AJ (24) diduga efek miras. Dari tiga pelaku yang diringkus, seorang pelaku masih di bawah umur, inisial AS (16). Dua pelaku lainnya yaitu R (31) dan M (32).

Pelaku yakni R awalnya mengajak korban yang masih berusia 15 tahun itu berpesta miras oplosan di salah satu tempat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (5/2/2021) malam. Setelah berpesta miras, korban diboyong ke rumah R pada Jumat (6/2/2021) dini hari.

“Salah satu tersangka inisial R mengajak korban ke belakang rumahnya dan melakukan persetubuhan. Tersangka mengajak temannya yang di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan,” jelas Syahduddi, Rabu (10/2/2021).

R ternyata mengajak tersangka lainnya untuk memerkosa korban. Saat itu korban dan pelaku kondisinya mabuk.

“Setelah itu korban dibawa ke rumah temannya oleh salah seorang tersangka. Besoknya korban meninggal dunia di rumah S. Kita mendapat laporan, kemudian olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Didapatkan empat tersangka, satu tersangka meninggal,” tutur Syahduddi.

Syahduddi belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban dan salah satu pelaku. Namun, Syahduddi mengatakan ada dua dugaan yang menyebabkan kematian korban, yaitu karena pemerkosaan yang dilakukan empat pelaku dan konsumsi miras oplosan. Korban ini putus sekolah tingkat SMP.

“Miras yang dikonsumsi ini dicampur obat keras, ada suplemen dan lainnya. Kita masih tunggu hasil lab, sudah kita bawa ke lab,” ucap Syahduddi.

Para pelaku dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya seumur hidup,” pungkas Syahduddi.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago