Infoasatu.com, Parepare – Remaja perempuan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial W (15), yang menjadi viral usai video syur disebar kekasih F (17), masih mengalami trauma. W kini didampingi psikolog.
“Korban saat ini mendapatkan pendampingan dari P2TP2A. Hal pertama yang dilakukan adalah dengan mendatangkan psikolog guna mengembalikan kondisi korban yang trauma dan malu,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare Aipda Dewi Natalia Noya, Rabu (11/11/2020).
Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing menyebut, dari pengakuan awal pelaku, video korban awalnya tersebar karena faktor ketidaksengajaan tersangka.
“Pengakuan awalnya video tersebut terkirim tidak sengaja ke temannya, dan akhirnya menyebar,” ujarnya.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami motif tersangka menyebar video tersebut.
“Saat ini kita memeriksa beberapa saksi terkait video tersebut, termasuk korban, orang tua korban, dan dua teman tersangka, dan memungkinkan ada tambahan tersangka baru,” terangnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan pelaku yang menyebarkan video syur seorang remaja perempuan di Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial W (15), yang viral di media sosial. Pelaku berumur 17 tahun berinisial FH.
“Dari pengakuan awal tersangka, video tersebut tidak sengaja tersebar dan terkirim ke salah seorang rekannya, dan akhirnya tersebar luas,” ucap Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing, Rabu (11/11).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment