Infoasatu.com, Makassar – Dalam rangka mempercepat penurunan kasus stunting di Kota Makassar, pemerintah Kota Makassar gelar Rembuk Stunting konvergensi aksi 3, penanganan stunting Kota Makassar.
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, menekankan pentingnya peran masing-masing stakholder membawa Makassar zero stunting di 2024.
“Penanganan stunting harus ditopang oleh komitmen dan visi pimpinan. Makassar melalui visi kedua yaitu rekonstruksi kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya menuju masyarakat sejahtera dengan imunitas ekonomi dan kesehatan kota yang kuat untuk semua,” ujarnya, Selasa (28/06/2022).
Percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang berada di seluruh kecamatan dan kelurahan guna mencegah terjadinya stunting, penyelenggaraan intervensi, baik gizi spesifik maupun gizi sensitif, secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting.
“Untuk mencapai target 2024 zero stunting, Makassar akan menganggarkan 50 jt per kelurahan pada rencana kerja anggaran tahunan 2023,” lanjutnya.
Dengan adanya alokasi anggaran yang jelas, tupoksi kerja serta program yang jelas, diharapkan target akan tercapai maksimal.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment