Infoasatu.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo (RL) menggelar reses di Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Minggu (18/07/2021). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh puluhan pemuda kelurahan Lakkang.
Pada reses kali ini, politisi Partai NasDem tersebut memberikan sejumlah bantuan alat olahraga berupa, 10 buah bola sepak, Baju Seragam Sepakbola, dan 5 Pac Shuttlecock.
RL akronim nama Rudianto Lallo mengaku bantuan tersebut untuk pengembangan sepakbola di Kota Makassar khususnya di kelurahan Lakkang.
“Ini saya berikan untuk Pengembangan olahraga sepak bola di lakkang dapat berkembang lagi” kata RL.
Lebih Lanjut RL akronim nama Rudianto Lallo mengaku akan turut aktif berperan dalam pengembangan sarana olahraga di kelurahan Lakkang.
“Kita bisa bantu ini juga, tolong dicatat berapa biaya, nanti saya akan bantu, kalau soal biaya jangan ragu, Estimasi berapa anggaran semua, silahkan buat proposal.” ungkapnya
Sementara itu, Syamsul Muin, Selaku Pembina SSB di Kelurahan Lakkang mengaku sangat bersyukur atas apa yang diberikan oleh Ketua DPRD Kota Makassar Hingga saat ini.
Ia mengaku bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi pemuda dalam pengembangan sepakbola di kelurahan Lakkang.
“Kami sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh bapak Ketua DPRD, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami” katanya
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment