Infoasatu.com, Makassar – Sikapi aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) pekan lalu, Komisi C DPRD Makassar gelar rapat dengar pendapat (RDP),Jumat (15/10).
Aspirasi terkait Izin Amdalalin oleh Royal Apartement ini menjadi perhatian penting oleh Komisi C DPRD Makassar sehingga dilakukan RDP dengan menghadirkan pihak manajemen,perwakilan mahasiswa dan dinas terkait diantaranya Dinas Perhubungan,Dinas Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar.
Dalam kesempatannya, Arifin Dg Kulle selaku ketua komisi C mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai yang dikeluhkan oleh Aliansi Mahasiswa tersebut.
Diketahui setelah dilaksanakannya RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak Manajemen Royal,Dinas terkait, dan Perwakilan Mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung Royal Apartement.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment