Infoasatu.com, Makassar – Bahu jalan di Jalan Mannuruki 2 Lorong 8 B jebol. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Makassar bergerak cepat merespons aduan warga tersebut. Hanya sehari setelah aduan masuk, tim langsung melakukan perbaikan.
Jebolnya bahu jalan di Mannuruki dilaporkan seorang warga bernama Nurwahidah. Aduan itu ia teruskan lewat pesan Whatsapp.
Dalam kirimannya, Nurwahida menyertakan gambar jalan yang jebol. Tampak pada satu sisi jalan, terlihat berongga cukup lebar.
Menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PU Makassar Hamka Darwis, aduan ini diterima Dinas PU pada 5 Februari 2022. Esoknya, pada 6 Februari langsung dilakukan survei.
“Tanggal 7 dan 8 Februari langsung dieksekusi oleh tim. Pengerjaan kelar 8 Februari,” terang Hamka, Kamis (10/2/2022).
Nurwahidah mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas atensi dinas PU. Dia memuji respons yang begitu cepat.
“Alhamdulillah. Cepatnya tawwa dinas PU. Satu hari ji habis dilapor langsungmi turun ke lokasi. Besoknya dikerjami. Dan sekarang sudah bagus,” kata Nurwahidah.
Hamka mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya ada wujud komitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik.
“Sudah menjadi kewajiban bagi untuk menjawab dengan tindakan. Sesuai pesan Bu Kadis harus cepat dan tepat dalam menangani pengaduan masyarakat,” tutur Hamka.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment