Infoasatu.com, Makassar – Videotron atau layar lebar di luar ruangan yang terletak di pertigaan Jalan AP.Pettarani dan Jalan Hertasing Makassar, tepatnya di halaman Kantor DPRD Kota Makassar kembali normal setelah sempat ada gangguan beberapa waktu.
Tanggapan responsive dari Bapenda Makassar sehingga kejadian ini tidak berlangsung lama. Setelah dilakukan perbaikan, ternyata tidak ada kerusakan yang berarti. Hal ini diketahui setelah diturunkan tekhnisi untuk melakukan perbaikan.
Hasilnya, hanya ada satu suket kabel yang dalam keadaan tidak terlalu rapat atau longgar, sehingga tidak mengirimkan signal ke beberapa layar kabinet yang lain.
Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan mengatakan, pasca mengetahui kejadian tersebut langsung mengintruksi kan ke pelaksana pekerjaan tersebut untuk melakukan perbaikan.
“Sekarang sudah baik, tidak berlangsung lama. Langsung ditangani oleh pelaksana pekerjaan,” kata Irwan, Sabtu (3/3/2018).
Setelah memanggil dan mendegarkan penjelasan dari pelaksana pekerjaan, ternyata gangguan ini hanya bagian trouble kecil yang memang sering dijumpai pada kabinet LED.
“Dan memperbaikinya pun memang sangatlah mudah,” ucap dia.
Lebih jauh dia mengatakan, unit tersebut masih dalam pemeliharaan. “Kan pemeliharaanya selama 365 hari oleh penyedia,” tandasnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment