Infoasatu.com, Jakarta – Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap atas kasus narkoba. Hasil tes urine-nya positif sabu.
“Modus membeli dan menggunakan sabu-sabu. Hasil tes urine positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (6/9/2020).
Yusri mengatakan Reza sudah menggunakan sabu sekitar 4 bulan. Reza disebut menggunakan sabu selama pandemi Corona.
“Dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama masa pandemi Covid karena sering di rumah saja,” jelas Yusri.
Reza ditangkap bersama dua orang rekannya. Namun, dari hasil tes urine, hanya Reza yang positif amphetamine.
“Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine,” ujar Yusri.
Sebelumnya, pada 2016, Reza Artamevia pernah menjadi pemberitaan. Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam.
Reza saat itu ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment