Infoasatu.com, Jakarta – Pemain sinetron Ridho Ilahi ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Ridho mengaku dipasok sabu oleh AK, seorang kru dari sebuah production house (PH). Untuk mendalami hal ini, polisi akan memeriksa pihak PH.
“Kami masih sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada orang-orang yang sudah kami amankan dan rencananya kami akan memanggil pihak production house untuk mendalami,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (30/6/2020).
Ronaldo mengatakan pemanggilan pihak PH untuk mendalami sejauh mana AK melakukan bisnis haram tersebut.
“Kaitannya yang seorang public figure bekerja sebagai artis kemudian suplai barang didapat dari salah seorang kru. Jadi kami masih akan menyelidiki mendalami untuk menemukan dan memahami bagaimana sebenarnya peredaran narkoba ini terjadi, kemungkinan-kemungkinan masih banyak. Jadi kami tidak ingin berspekulasi,” terangnya.
Sebelumnya AK ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat. AK diduga telah memasok sabu kepada Ridho Ilahi.
Sementara Ridho Ilahi ditangkap di Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (26/7) malam. Ridho ditangkap bersama teman perempuannya dan seorang driver.
Teman perempuannya dan driver tersebut telah dipulangkan karena tidak terlibat. Sedangkan Ridho Ilahi masih diperiksa polisi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment