Infoasatu.com, Jakarta – Usai menjalani hukuman tambahan terkait kasus narkoba yang menjeratnya, hari ini Rabu (8/1/2020), Ridho Rhoma dinyatakan bebas. Penyanyi dangdut itu akhirnya menghirup udara kebebasan setelah mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sang ayah, Rhoma Irama pun sudah datang menjemputnya. Ridho nampak senyum semringah. Ridho keluar dari Rutan dengan mengenakan pakaian putih dengan peci yang dikenakannya.
Raja dangdut itu sempat meneteskan air mata saat Ridho bebas. Kebebasan itu pun disambut suka cita oleh keluarga.
Ridho Rhoma masuk penjara karena kasus narkoba. Sebelumnya anak dari Rhoma Irama itu sudah menjalani masa hukuman selama 10 bulan.
Namun Ridho Rhoma terpaksa kembali masuk Rutan Salemba karena kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Dari total hukuman satu tahun enam bulan penjara, ia harus menjalani hukuman tambahan selama delapan bulan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment