Ridho Rhoma Bebas Usai Dapat Hukuman Tambahan 8 Bulan Terkait Kasus Narkoba

Infoasatu.com, Jakarta – Usai menjalani hukuman tambahan terkait kasus narkoba yang menjeratnya, hari ini Rabu (8/1/2020), Ridho Rhoma dinyatakan bebas. Penyanyi dangdut itu akhirnya menghirup udara kebebasan setelah mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sang ayah, Rhoma Irama pun sudah datang menjemputnya. Ridho nampak senyum semringah. Ridho keluar dari Rutan dengan mengenakan pakaian putih dengan peci yang dikenakannya.

Raja dangdut itu sempat meneteskan air mata saat Ridho bebas. Kebebasan itu pun disambut suka cita oleh keluarga.

Ridho Rhoma masuk penjara karena kasus narkoba. Sebelumnya anak dari Rhoma Irama itu sudah menjalani masa hukuman selama 10 bulan.

Namun Ridho Rhoma terpaksa kembali masuk Rutan Salemba karena kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Dari total hukuman satu tahun enam bulan penjara, ia harus menjalani hukuman tambahan selama delapan bulan.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago