Infoasatu.com, Jakarta, 11 April 2025 – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya di Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan sebuah sepeda motor.
Proses Penyidikan yang Berlanjut
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Penyidik saat ini memprioritaskan pemanggilan saksi-saksi lain untuk memperkuat bukti dan informasi terkait kasus tersebut.
“Perannya bukan di depan, tetapi di belakang. Kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sebelum memanggil yang bersangkutan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain perangkat elektronik, KPK juga menyita sebuah sepeda motor dari kediaman Ridwan Kamil. Barang bukti tersebut kini sedang dianalisis lebih lanjut di laboratorium KPK untuk memastikan kaitannya dengan perkara dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Langkah Penyidikan yang Sistematis
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi yang mengindikasikan adanya keterlibatan dalam kasus tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk membuat terang perkara dan memastikan adanya bukti yang relevan.
Pemeriksaan yang Ditunda
Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi yang cukup dari saksi-saksi dan barang bukti.
“Kami sedang mengekstrak informasi dari barang bukti elektronik yang disita, serta mencari informasi tambahan dari para saksi,” tambahnya.
Harapan Transparansi dan Akuntabilitas
Langkah KPK dalam menyelidiki kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat. Dengan proses penyidikan yang sistematis dan transparan, KPK berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi di Bank BJB. (**)