ENTERTAIN

Roy Kiyoshi Ditangkap Polres Metro Jaksel, Barang Bukti Puluhan Psikotropika

Infoasatu.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Roy Kiyoshi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan Roy Kiyoshi, polisi menyita puluhan butir obat jenis psikotropika.

“Barang buktinya kurang-lebih 21 butir jenis psikotropika,” kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).

Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sore. Polisi kemudian menggeledah rumahnya.

“Pada saat melakukan penggeledahan di daerah Cengkareng Indah, Jakbar, ditemukan barang bukti psikotropika,” imbuhnya.

Roy Kiyoshi saat ini masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Saat dites urine, Roy Kiyoshi positif benzodiazepin.

“Tadi saya sudah sampaikan, jenis-jenisnya psikotropika dan pada saat kita lakukan tes urine dia positif benzo,” ungkap Vivick.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus Roy Kiyoshi ini.

“Masih kami kembangkan,” tandasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pernah Lihat Juri KDI 2018 Minta Waode Sofia Dandan Dulu Sebelum Audisi, Begini Kronologinya