Infoasatu.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Roy Kiyoshi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan Roy Kiyoshi, polisi menyita puluhan butir obat jenis psikotropika.
“Barang buktinya kurang-lebih 21 butir jenis psikotropika,” kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).
Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sore. Polisi kemudian menggeledah rumahnya.
“Pada saat melakukan penggeledahan di daerah Cengkareng Indah, Jakbar, ditemukan barang bukti psikotropika,” imbuhnya.
Roy Kiyoshi saat ini masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Saat dites urine, Roy Kiyoshi positif benzodiazepin.
“Tadi saya sudah sampaikan, jenis-jenisnya psikotropika dan pada saat kita lakukan tes urine dia positif benzo,” ungkap Vivick.
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus Roy Kiyoshi ini.
“Masih kami kembangkan,” tandasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan…
Infoasatu.com,Makassar--Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) sukses menyelenggarakan Workshop Evaluasi…
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Leave a Comment