Makassar

RSUD Kota Makassar Raih Predikat A Pelayanan Prima di Wilayah III

Infoasatu.com, Makassar – RSUD Kota Makassar berhasil mendapatkan predikat A (Pelayanan Prima) dalam hasil evaluasi pelayanan publik di wilayah III oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa, 5 November 2019.

Penghargaan itu di serahkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, yang diterima langsung Direktur RSUD Kota Makassar Dr. Ardin Sani, M.Kes.

“Terima Kasih kepada seluruh Civitas Hospital RSUD Kota Makassar, berkat kerja kerasnya dari semua pihak yang dapat mempertahankan apa yang diperoleh tahun lalu, penghargaan ini kami persembahkan buat kalian semua,” kata Ardin Sani.

“Semoga penghargaan yang kami terima malam ini dapat kami peroleh juga di Penilaian Akreditasi yang akan belangsung dalam waktu dekat ini,” lanjutnya.

Instrumen yang digunakan untuk evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam peraturan itu, ada enam aspek yang dinilai, yakni profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Luncurkan 40 tahun Kebersamaan, IKA 81 Siap Sukseskan Tenas 3 Smansa Makassar di Bali