Infoasatu.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota Makassar nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) kota Makassar nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha di hotel Grand Maleo, Rabu (13/12/2021).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber di antaranya, Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Andi Reza Nugraha, dan Iwan Kurniawan Hamid selaku praktisi Hukum dan dipandu langsung oleh moderator Sukarno Lallo.
“Semua ini adalah strategi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pendapatan, karena yang dibuat pembangunan ini selain pajak kita itu retribusi pendapatan” katanya
Politisi Partai Nasdem itu mengaku, Perda Retribusi jasa umum adalah jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum, serta dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Kalau pemerintah kota Tidak punya pendapatan bahaya, bisa bangkrut ini kota, apa yang mau dipake membangun kalau tidak ada pendapatan?” jelasnya.
RL menekankan bahwa perda tersebut perlu disebarluaskan ke masyarakat.
“Makanya hak warga negara adalah dibuatkan bangunan, misalnya jalannya, drainase nya, atau hak hak lain seperti misalnya pelayanan pendidikan dan kesehatan.” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Andi Reza Nugraha menjelaskan dengan hadirnya Perda ini, perekonomian masyarakat akan lebih baik dengan menghadirkan sejumlah fasilitas sosial melalui pendapatan retribusi usaha.
“Dengan hadirnya perda ini dapat mencapai perekonomian lebih baik di pemerintah kota.” jelasnya
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment