Categories: Kecamatan

Rudianto Lallo Keliling Pulau Sangkarrang Serap Aspirasi

 Infoasatu.com,Makassar–Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga 2022/2023 di Kelurahan Barrang Caddi, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Sabtu (5/8/2023).

Kunjungan Ketua DPRD Kota Makassar ini, disambut baik warga Kelurahan Barrang Caddi tepatnya di Pulau Barrang Caddi. Mereka berharap dengan kedatangan orang nomor satu di DPRD Makassar ini, fasilitas di pulau segera dibenahi.

“Kami warga Pulau Barrang Caddi hanya menginginkan dua hal, pertama perbaikan dermaga yang mulai rusak dan pembangunan pemecah ombak,” kata Suardi, salah satu warga.

Suardi menjelaskan, dermaga satu-satunya yang ada di Pulau Barrang Caddi kondisinya sangat memprihatinkan. Selain atapnya yang rusak, beberapa tiang juga sudah tidak berfungsi dengan baik, sehingga dapat membahayakan warga dan para tamu yang datang di Pulau Barrang Caddi.

“Ini dermaga sifatnya mendesak Pak. Semoga kami warga Pulau Barrang Caddi dapat dibantu dengan dilakukan perbaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun ini. Sebab jika dilakukan pada tahun depan maka saya yakin kondisi kerusakannya semakin parah,” bebernya.

Selain itu, Suardi juga menyampaikan, jika di Pulau Barrang Caddi masih kekurangan tanggul pemecah ombak, alhasil pada saat musim angin kencang disertai ombak banyak rumah warga terdampak.

“Ini dua masalah di pulau ini, yang paling mendesak. Semoga dengan kehadiran Bapak Ketua DPRD di Pulau Barrang Caddi membawa perubahan untuk masyarakat,” ujar Suhardi menambahkan.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai Nasdem ini, mengatakan, jika pihaknya sudah mengusulkan pembangunan dan perbaikan dermaga di Kelurahan Barrang Caddi. Seyogyanya, anggaran itu dapat dibelanjakan Dinas Perhubungan Kota Makassar tahun ini selaku penanggung jawab. Akan tetapi, Dinas Perhubungan tak ingin membelanjakan anggaran itu dengan berbagai alasan yang konyol.

“Si Kadis Perhubungan Ibu Aulia yang tidak paham regulasi, masa untuk membangun dermaga harus ada hak milik, padahal itu jelas-jelas laut, siapa yang mau sertifikatkan laut?. Lagian dermaga ini bukan untuk siapa, ini untuk masyarakat, saya heran apa yang ada dipikirannya hingga seakan-akan menghalangi pembangunan dermaga,” kata Rudianto Lallo.

Menurut Politisi Partai Nasdem ini, mestinya pemerintah ini hadir memberikan pelayanan kepada rakyat, apalagi yang ada dipulau. Fasilitas seperti dermaga harus yang terbaik dibangun, karena ini difungsikan sebagai akses keluar pulau dan juga untuk mengikat perahu saat tidak melaut.

Kendati demikian, Rudianto Lallo tetap memperjuangkan itu untuk kesejahteraan masyarakat Pualu Sangkarrang secara umum dan Pulau Barrang Caddi secara khusus.

“Apapun itu saya akan lakukan jika untuk rakyat,” tegas Rudianto Lallo yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta reses

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago