Categories: Perumda Air Minum

Rugikan Negara 20 Miliar, Eksepsi Terdakwa Korupsi PDAM Makassar Ditolak

Infoasatu.com,Makassar— Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menolak eksepsi Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi selaku terdakwa dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar tahun anggaran 2017 hingga 2019.

Penolakan itu tertuang dalam Putusan Sela yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Hendri Tobing dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar pada Senin, 29 Mei 2023.

Dalam putusan sela itu, Majelis Hakim memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan pada pokok perkara.

Dalam persidangan itu turut dihadiri oleh tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Yusuf, Kamaria, dan Abdullah.

Majelis Hakim memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk membuktikan dakwaannya dengan menghadirkan alat bukti saksi-saksi pada persidangan berikutnya yang di agendakan pada hari senin tanggal 05 Juni 2023, mendatang.

Sementara itu, Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan terdakwa Haris Yasin Limpo dan Terdakwa Irawan Abadi telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 sampai tahun 2019.

Selain itu juga, premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.

“Terdakwa didakwa Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 Jo. UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 Jo. UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No.31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” urai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam rilisnya.

Menurut Soetarmi, penyimpangan yang dilakukan oleh terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

9 jam ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

9 jam ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

1 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

2 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

2 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

2 hari ago