Categories: Kriminal

Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Bekasi Digerebek Polisi, Pemilik Ditangkap

Infoasatu.com, Bekasi – Sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi kosmetik ilegal di salah satu perumahan di Jatirasa, Kota Bekasi, digerebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Pemilik pabrik kosmetik ditangkap polisi.

“Pagi ini kita akan merilis satu pengungkapan. Memang kita bawa langsung ke TKP biar langsung melihat pengungkapan bahan berbahaya jenisnya kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Di mana di sinilah tempat pembuatannya ada satu orang tersangka yang sudah kita amankan, inisialnya CS. Ada di belakang saya, (CS) sebagai pemiliknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (29/1/2021).

Tersangka CS mengoperasikan pabrik kosmetik ilegal itu di sebuah rumah yang terletak di Jl Balaidesa, Jatirasa, Kota Bekasi, selama 7 bulan. Tetapi polisi mengetahui CS sudah beroperasi selama kurang-lebih 3 tahun, sejak 2018.

“Yang bersangkutan ngontrak di sini sejak 2020 bulan 6 untuk kontrak. Tetapi operasi buatan ini dia lakukan sejak 2018. Kurang-lebihnya 3 tahun lebih,” jelas Yusri.

Tersangka CS diketahui membuat empat jenis kosmetik ilegal, di antaranya masker wajah. CS membuat merek sendiri, yakni Galaskin, Acone, Youra, dan MHN.

Dari empat jenis kosmetik ilegal tersebut, CS sudah memasarkannya ke seluruh Pulau Jawa. Selain itu, dia memasarkan melalui media online.

“Omzet setiap bulan ini kurang-lebih sampai Rp 100 juta selama hampir kurun waktu 3 tahun lebih dari sejak 2018,” beber Yusri.

Di lokasi tersebut polisi menyita sejumlah kosmetik dan bahan baku untuk membuat kosmetik. Akibat tindakannya tersebut, tersangka akan dikenai pasal UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di Pasal 197 sub-Pasal 196 juncto Pasal 106 dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 1,5 miliar.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago