Infoasatu.com, Depok – Rumah Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif di Cimanggis, Depok, dilempari batu oleh orang tidak dikenal. Kejadian itu mengakibatkan kaca jendela rumah Slamet pecah.
Slamet Maarif mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Pelemparan diduga terjadi dua kali.
“Rumah dilempar 2 buah batu yang cukup besar yang menyebabkan kaca jendela rumah hancur,” kata Slamet Maarif, Selasa (18/2/2020).
“Pelaku 2 orang mengendarai motor berwarna putih, menurut kesaksian tetangga,” lanjutnya.
Pelemparan batu tidak terjadi hanya sekali. Berikutnya, pelemparan kembali terjadi setelah salat Subuh.
“Tidak berapa lama teror kembali terjadi ketika saya sedang jamaah subuh di masjid, pelaku teror kembali lagi dan melempar 2 batu bata ke arah pintu,” jelasnya.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Cimanggis melalui Binmas setempat,” ujar Slamet.
Slamet menduga pelemparan batu ini sebagai sebuah aksi teror. Ia menduga pelemparan batu ini dilakukan untuk membungkam PA 212 yang berencana melakukan aksi 212 pada 21 Februari 2020.
“Saya menduga ini terkait dengan rencana aksi 212 berantas korupsi,” tuturnya.
Kapolsek Cimanggis Kompol Effendi mengatakan pihaknya telah meluncur ke TKP. Polisi masih menyelidiki kejadian itu.
“Masih kami selidiki kebenarannya,” tandas Effendi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment