HUKUM

Rusuh di LP Gunung Sindur, Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan

Infoasatu.com, Jakarta – Narapidana Habib Bahar bin Smith dipindahkan dari LP Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebab, massa pendukung Bahar membuat gangguan keamanan dan ketertiban di LP Gunung Sindur.

“Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan,” kata Dirjen Lapas Reynhard Silitongoa, Rabu (20/5/2020).

Alasan pemindahan untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi Bahar. Gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh aksi massa simpatisan.

“Mencegah pelanggaran protokol Covid-19 yang ditimbulkan dari kerumunan massa simpatisan,” ujar Reynhard.

Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa (19/5) malam, dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan.

“Yang dalam pelaksanaannya yang bersangkutan diperlakukan dengan baik sesuai SOP,” pungkas Reynhard.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi di Gowa Diadili Usai Perkosa Remaja Putri, AKBP Mustari Beraksi Berkali-kali