Infoasatu.com, Denpasar – Pria berinisial KM yang mengunggah foto vulgar mantan pacarnya di media sosial ditangkap Polda Bali. Pelaku juga mengunggah video vulgar dengan menggunakan akun media sosial milik korban lantaran cemburu buta.
“Kasus ini terjadi berawal dari beredarnya screenshot postingan pada akun Facebook, yang memposting screenshot cuplikan video vulgar adegan intim dan kemudian menjadi viral di media sosial,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Yuliar Kus Nugroho melalui keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Korban yang merasa takut akhirnya melaporkan pelaku ke Polda Bali. Pelaku, yang kemudian ditangkap, mengaku sakit hati lantaran mantan pacarnya sudah punya pacar baru.
“Postingan tersebut dibuat oleh pelaku dengan inisial KM asal Gianyar lantaran pelaku cemburu dan sakit hati dengan korban (mantan pacarnya) yang pacaran lagi dengan laki-laki lain,” terang Yuliar.
KM dilaporkan oleh korban pada Selasa (6/10). Keesokan harinya, Rabu (7/10), pelaku diamankan.
Selain itu, KM sempat memeras korban dengan nilai nominal Rp 10 juta. “Yang tersebut juga mengancam dan memeras korban videonya akan disebarluaskan jika korban tidak memberikan uang Rp 10 juta,” imbuh Yuliar.
Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polda Bali. Pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara dan paling tinggi 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar.” tutup Yuliar.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment