Categories: Kriminal

Sakit Hati Mantan Punya Kekasih Baru, Pria di Bali Unggah Video Vulgar Sang Mantan

Infoasatu.com, Denpasar – Pria berinisial KM yang mengunggah foto vulgar mantan pacarnya di media sosial ditangkap Polda Bali. Pelaku juga mengunggah video vulgar dengan menggunakan akun media sosial milik korban lantaran cemburu buta.

“Kasus ini terjadi berawal dari beredarnya screenshot postingan pada akun Facebook, yang memposting screenshot cuplikan video vulgar adegan intim dan kemudian menjadi viral di media sosial,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Yuliar Kus Nugroho melalui keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Korban yang merasa takut akhirnya melaporkan pelaku ke Polda Bali. Pelaku, yang kemudian ditangkap, mengaku sakit hati lantaran mantan pacarnya sudah punya pacar baru.

Postingan tersebut dibuat oleh pelaku dengan inisial KM asal Gianyar lantaran pelaku cemburu dan sakit hati dengan korban (mantan pacarnya) yang pacaran lagi dengan laki-laki lain,” terang Yuliar.

KM dilaporkan oleh korban pada Selasa (6/10). Keesokan harinya, Rabu (7/10), pelaku diamankan.

Selain itu, KM sempat memeras korban dengan nilai nominal Rp 10 juta. “Yang tersebut juga mengancam dan memeras korban videonya akan disebarluaskan jika korban tidak memberikan uang Rp 10 juta,” imbuh Yuliar.

Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polda Bali. Pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara dan paling tinggi 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar.” tutup Yuliar.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago