Infoasatu.com, Pemalang – Seorang menantu di Pemalang tega membunuh ibu mertuanya sendiri. Priska Dwi Saputra (30) tega membunuh Siti Rahayu (40) karena sakit hati korban sering mencampuri urusan rumah tangganya.
Hubungan Priska dengan istrinya, Dwi, memang sudah lama tidak harmonis. Bahkan, keduanya telah berpisah ranjang, sejak anaknya lahir tiga bulan yang lalu. Dwi tinggal serumah dengan ibunya menempati rumah kontrakan di Desa Majalangu sedangkan Priska tinggal di Desa Jojogan.
Priska mengaku melakukan pembunuhan pada Minggu dini hari (26/4) saat korban tengah berada di dapur rumah kontrakan, Majalangu, Watukumpul, Pemalang. Dengan sebilah golok pelaku membunuh ibu mertuanya.
Tidak berhenti di situ saja, pelaku mengajak dua temannya untuk membantunya membuang jasad korban ke sungai Kesesi untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan. Dua teman Priska, Wahyo dan Heru, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
Sedangkan jasad korban yang dibuang ke sungai baru berhasil ditemukan dua hari setelahnya. Jasad korban yang terbungkus karung itu ditemukan sekitar 7 km dari titik pembuangan. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD M Ashari Pemalang untuk dilakukan autopsi.
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu, menjelaskan tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan, ancamannya hukuman 20 tahun penjara. “Kita jerat dengan pasal 340 KUHP,” tutur Edy.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment