Saksi Kasus Suap Ekspor Benur yang Menjerat Edhy Prabowo Meninggal Dunia
Infoasatu.com, Jakarta – Saksi dari kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo dikabarkan meninggal dunia. Saksi itu bernama Deden Deni, yang merupakan direktur PT PLI dan sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (4/1/2020).
Deden meninggal dunia pada 31 Desember 2020. Belum diketahui detail terkait kematian Deden.
Meski begitu, Ali menerangkan proses penyidikan kasus ekspor benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak terganggu.
“Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan korupsi para tersangka,” lanjut Ali.
Sebelumnya, KPK juga sempat melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Deden Deni. Hal itu dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo.
Selain Deden Deni, KPK mencekal tiga orang lainnya, yaitu istri Edhy Prabowo yang bernama Iis Rosyita, Neti Herawati selaku swasta, dan Dipo Tjahjo P selaku swasta.