Saksi Paslon Appi-Cicu Larang Wartawan Meliput Perhitungan Suara, Ada apa?
Infoasatu.com, Makassar – Kembali wartawan diusir keluar dari ruangan perhitungan perolehan suara Pilwalkot Makassar tingkat PPK.
Kehadiran salah satu wartawan online mendapat respon penolakan dari salah satu saksi paslon Appi – Cicu atas nama Supratman dari partai Nasdem Makassar.
Sebelumnya, kesepakatan para petugas yang terlibat di dalam raung perhitungan tersebut, melalui Ketua Panwascam menyampaikan bahwa lembaga pemantau dan wartawan yang memiliki ID Card khusus dari KPU diperbolehkan meliput atau ikut memantau perhitungan perolehan suara Pilwalkot di PPK Manggala yang juga disetujui oleh saksi dari paslon Appi – Cicu.
Namun, setelah semua mekanisme terpenuhi, termasuk berkoordinasi dengan pihak Panwascam dan Kapolsek Manggala serta mengisi absen dan ditanda tangani, saksi paslon Appi – Cicu keberatan dengan adanya wartawan yang masuk ke dalam ruangan perhitungan perolehan suara.
“Saya kaget, kenapa tiba-tiba saksi Paslon Appi – Cicu yakni saudara Supratman dari partai Nasdem meminta kepada Panwascam untuk mengeluarkan saya dari ruangan perhitungan,” kata wartawan online, inisial RN, minggu (1/7/18).
Cukup kasar menurut saya, kata RN, kenapa jadi panik saat wartawan ikut memantau.
“Kami juga ini kan punya tugas untuk memantau, dan semua jenjang koordinasi yang ada di tempat PPK termasuk para petugas keamanan sudah kami lakukan, ini tentu jadi pertanyaan bagi saksi saudara Supratman, ada apa?” ucapnya.
Menurut RN, Supratman tidak mengerti peraturan yang menjadi dasar bekerja wartawan, padahal Ia sendiri juga sebagai anggota dewan.
“Meskipun Supratman adalah salah satu kader Nasdem sebagai partai pengusung, tetapi semua warga negara tanpa melihat pangkat dan jabatan sama punya hak dalam mengawal spirit konstitusi dan spirit demkorasi”, Kata RN. (*)