Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyambangi lokasi kebakaran di Jl Capoa, belakang Pasar Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (17/8/2018).
Kebakaran tersebut menghabiskan sebanyak 25 rumah warga.
Melihat lokasi kebakaran tersebut Danny menghimbau agar PLN rutin mengecek listrik-listrik warga. “Saya harap PLN ini seharusnya rutin mengecek listrik di rumah warga. Apalagi yang padat penduduk begini,” ucapnya.
BACA JUGA:
Danny Pomanto Persembahkan “New Balaikota 2022” Sebagai Kado Untuk Rakyat
Tak hanya itu, Danny juga akan mengumpulkan para camat agar serius bekerjasama untuk mengurangi kejadian tersebut.
Salah satunya dengan mengaktifkan team jaga Kota.
“Jaga kota harus diaktifkan. Bukan persoalan apa tapi bagaimana kita mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan wilayah Kota Makassar,” jelasnya.
Armada Jaga Kota di seluruh kecamatan yang ada di Kota Makassar harus kembali rutin setiap malam melakukan patroli wilayahnya masing-masing.
Jaga Kota ini adalah program Pemkot Makassar yang bertindak dalam kegiatan pantauan dan penanganan keamanan diseluruh Kecamatan yang ada di Makassar.
“Saya juga meminta agar Dinas sosial dan pemadam kebakaran stand by di sini. Melihat semua kebutuhan para korban,” pungkasnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment