Categories: Makassar

Sambut Bulan Suci Ramadhan, AUHM Sepakat Tutup Lebih Awal

Infoasatu.com, Makassar – Dalam kaitan bulan suci Ramadan 1443 H, Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) menyepakati penutupan usaha hiburan lebih awal, yakni mulai Kamis (31/3/2022).

Hal tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Walikota Makassar Nomor 556/140/S.Edar/Dispar/III/2022 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Dalam Rangka Menghormati Bulan Ramadhan 1443 H/2022.

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengatakan, ikhwal penutupan sementara usaha-usaha hiburan terkait bulan ramadhan tersebut, juga merupakan kesepakatan bersama yang mencuat dalam kegiatan Dialog Bersama yang dilaksanakan pihaknya bersama Dinas Pariwisata, Bapenda, Dinas Perdagangan, DPM-PTSP dan Satpol PP Kota Makassar, Senin (28/3/2022) kemarin.

Menurutnya, bila sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tetang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), penutupan dimulai pada sehari sebelum Ramadhan dan dapat dibuka kembali pada tiga hari setelah Ramadhan.

“Kalau berdasarkan Perda ketentuannya -1 +3. Namun untuk memberikan kesempatan lebih bagi karyawan/pekerja yang akan menjalankan tarwih dan puasa menyambut bulan suci ramadhan, maka kami sepakat tutup lebih awal, meski pihak pemerintah belum menentukan awal ramadhan tahun ini,” ungkap Zul, sapaan akrab Ketua AUHM, Rabu (30/3/2022) malam.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, Muhammadiyah juga telah menetapkan awal puasa 2022 atau 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

“Dengan demikian, shalat tarawih Muhammadiyah dimulai pada Jumat (1/4/2022) malam dan puasa pertama pada hari Sabtu. Hal itu telah diputuskan Muhammadiyah melalui Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022. Ini juga yang menjadi salah satu pertimbangan kami, untuk menghormati keputusan atau maklumat PP Muhammadiyah dimaksud,” ungkapnya.

Zul mengaku bila pihaknya juga sudah menerima surat edaran (SE) Walikota Makassar terkait penutupan sementara aktivitas usaha-usaha hiburan dimaksud.

Untuk itu, kata dia, AUHM mengharapkan seluruh aktivitas usaha hiburan yang ada di Kota Makassar bisa mematuhi SE Walikota Makassar dimaksud,” tutupnya. (*)

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Ilham Fauzi: Pejalan Kaki Harus Mendapat Prioritas Tertinggi

Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…

27 menit ago

Ilham Fauzi Dorong Insentif Tambahan untuk Guru

Infoasatu.com,Makassar--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Kandidat Pilwalkot Makassar 2024, yang berlangsung di Hotel Dalton,…

2 hari ago

AMAN Akui Keberhasilan Program Danny, Jubir INIMI: Lanjutkan Kebaikan!

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 4, Amri Arsyid dan…

2 hari ago

“INIMI” Akan Mudahkan Layanan Kesehatan

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wakil Wali Kota Makassar, Ilham Ari Fauzi, mengusulkan pentingnya integrasi data. Agar warga Makassar…

2 hari ago

Teriakan Tiga Bergema di Area Debat, Jubir INIMI: Pejuang yang Ingin Menang

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana Pilwalkot Makassar 2024 berlangsung di Hotel Dalton, Sabtu 26 Oktober 2024. Tidak sedikit…

2 hari ago

Indira Yusuf Ismail ternyata Berdarah Bone

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail ternyata berdarah Bone. Rekam jejaknya diungkap oleh netizen…

2 hari ago