Infoasatu.com, Makassar – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kota Makassar menggelar Pasar Murah pada kegiatan NU EXPO bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar. Minggu (05/02/2023)
Lembaga filantropi Nahdlatul Ulama tersebut menyediakan paket sembako sebanyak 500 Paket untuk disediakan bagi Masyarakat Kota Makassar yang hadir pada agenda tersebut
“Alhamdulillah, melihat pasar murah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat karena Lazisnu Makassar menyediakan sembako yang terjangkau”. Ujar Supriadi Ketua Lazisnu Makassar
Ia menambahkan bahwa kedepannya Pasar Murah tersebut akan berkelanjutan, melihat antusiasme masyarakat kota Makassar menyambut kegiatan tersebut
“Insya Allah kegiatan Pasar murah ini akan terus berlanjut apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, dimana saat ini bahan-bahan pokok mengalami kenaikan harga, maka pasar murah Nahdlatul Ulama hadir untuk dapat menjadi solusi bagi masyarakat”. Ujar pria yang akrab di sapa Masda
Pada agenda tersebut, Lazisnu juga menghadirkan UMKM dibawah binaan Lembaga Zakat Nahdlatul Ulama
NU EXPO merupakan kerjasama antara Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) dengan Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Makassar untuk mendukung program Pemerintah “Makassar Makan Enak”.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment