Infoasatu.com, Makassar – Hari ke Dua Puluh Lima Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya lakukan Patroli Wilayah untuk mengurai kerumunan, kepatuhan pada Protokol Kesehatan dan pembatasan jam buka pemilik usaha, Jumat (21/05/2021).
Kegiatan patroli Satgas Raika diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh Master Recover Kecamatan Biringkanaya Mahyuddin dihalaman Kantor Kecamatan Biringkanaya jl Ir Sutami no 100 Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Dalam kegiatan apel Master Makassar Recover Biringkanaya Mahyuddin mengatakan bahwa satgas Raika akan kembali menyasar berbagai warkop dan toko-toko yang ramai pengunjung.
“Untuk patroli malam ini kita sasar Warkop – Warkop di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan dan Toko – toko yang ramai pengunjung, ” kata Mahyuddin.
Satgas Raika akan terus mengingatkan peraturan Perwali tentang aturan protokol kesehatan di Makassar.
“Kita terus mengingatkan mereka sesuai Perwali yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar , jangan sampai ada tempat usaha yang belum diberikan perwali tersebut dan kita tetap semangat untuk kebersamaan dalam tugas ini, ” ujarnya.
Dalam patroli tim Satgas Raika Biringkanaya menyasar tempat – tempat keramaian yang ada dijalan Parumpa dan menuju jalan poros perintis Kemerdekaan .
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment