Satgas Raika Bontoala Lakukan Patroli, Imbau Pelaku Usaha Patuhi Prokes
Infoasatu.com, Makassar – Terkait dengan perpanjangan surat edaran walikota makassar tentang masa pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
Master Makassar Recover Kecamatan Bontoala Arman bersama Satgas Raika Kecamatan Bontoala terus melakukan Patroli Wilayah, Menghimbau Masyarakat Agar Mematuhi Prokes, Mengurai Kerumunan dan Penutupan Tempat Usaha yang tidak memenuhi Surat Edaran Walikota Makassar, tentang ketentuan jam operasional hanya sampai batas jam 22:00 WITA.
Adapun tempat usaha yang malam ini (Kamis, 20 Mei 2021) yaitu, Sarabba sungai cerekang, Warkop Luken, Warkop Ladaffa, Warkop M.Kopi, Warkop Adi Ide, Warkop Cahaya.
“Kami akan terus menghimbau, memberi pengertian dan pemahaman kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan batas jam operasional” katanya.
Master Recover Kecamatan Bontoala, Arman bersama satgas raika dari unsur tripika, lurah, binmas, babinsa dan linmas juga tidak lupa untuk menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Arman juga berharap pelaku usaha menghimbau dan memperhatikan pengunjungnya agar taat protokol kesehatan.