Infoasatu.com, Makassar – Menindaklanjuti surat edaran walikota makassar, pembatasan jam operasional tempat usaha hanya sampai jam 22.00 WITA , Kini ditetapkan pembatasan baru hanya sampai pada pukul 20.00 WITA.
Satgas Raika Kecamatan Bontoala malam ini memberikan surat edaran baru kepada pelaku usaha diwilayah Kecamatan Bontoala. Satgas Raika Kecamatan Bontoala juga tidak lupa menghimbau kepada pengunjung dan tempat usaha agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Diharapkan masyarakat pengunjung maupun pelaku usaha cafe, rumah makan, warkop dll agar mengerti dan mematuhi Surat Edaran Walikota Makassar.
Adapun tempat usaha yang dikunjungi pada malam hari ini yaitu Coto Dewi, Sop Saudarata, RM Aroma Daeng, RM Najwa, Warkop The Feel, RM Bonelo, Warkop M Kopi, Warkop Ladaffa, Panti Pijat Queen, Blitz Cafe, Warkop Luken, Warkop Cahaya, Warkop Pojok, Coto Anging Mammiri, Warkop Ana dan Warkop AW.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment