Infoasatu.com, Makassar – Menindaklanjuti surat edaran walikota makassar, pembatasan jam operasional tempat usaha hanya sampai jam 22.00 WITA , Kini ditetapkan pembatasan baru hanya sampai pada pukul 20.00 WITA.
Satgas Raika Kecamatan Bontoala malam ini memberikan surat edaran baru kepada pelaku usaha diwilayah Kecamatan Bontoala. Satgas Raika Kecamatan Bontoala juga tidak lupa menghimbau kepada pengunjung dan tempat usaha agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Diharapkan masyarakat pengunjung maupun pelaku usaha cafe, rumah makan, warkop dll agar mengerti dan mematuhi Surat Edaran Walikota Makassar.
Adapun tempat usaha yang dikunjungi pada malam hari ini yaitu Coto Dewi, Sop Saudarata, RM Aroma Daeng, RM Najwa, Warkop The Feel, RM Bonelo, Warkop M Kopi, Warkop Ladaffa, Panti Pijat Queen, Blitz Cafe, Warkop Luken, Warkop Cahaya, Warkop Pojok, Coto Anging Mammiri, Warkop Ana dan Warkop AW.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment