Categories: Makassar

Satgas Raika Gelar Razia di Pusat Keramaian di Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) belakangan ini menggelar razia atau inspeksi mendadak (sidak) di pusat keramaian di Makassar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Makassar, Iman Hud bilang, razia itu difokuskan di warung kopi, cafe, rumah makan dan tempat perbelanjaan lainnya.

Dari data sementara, sudah sebanyak 40 lokasi yang dirazia. Itu terhitung sejak tanggal 26 sampai 30 April. Berbeda dengan data dari Satgas Raika di 15 kecamatan.

“Giat ini tiap hari kita gelar, sampai hari ini,” kata Iman Hud yang juga Ketua Satgas Raika, Minggu (02/05/2021).

Pada operasi ini, Satgas Raika masih menemukan sejumlah pelanggaran. Baik itu soal protokol kesehatan (prokes) mau pun pembatasan jam operasional.

Yang kata Iman Hud, batas jam malam tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar. Tempat usaha tertentu hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WITA.

“Pelanggaran yang banyak kami temukan adalah masih ramai pelaku usaha beroperasi melewati jam operasional,” ungkapnya.

“Sebelumnya-kan kami sudah peringati, kami sampaikan. Namun tetap saja masih ada yang tak mengindahkan. Makanya kami turun kembali dan memberikan sanksi,” lanjut Iman Hud.

Sanksi tersebut diberikan ke enam tempat usaha. Seperti Rumah Makan Bintang Laut di Jalan Latimojong. Satgas Raika menyita empat dos dan lima botol minuman keras (miras) jenis bir.

“Bagi tempat usaha nakal yang beroperasi di luar dari batas yang ditentukan, sudah pasti diberikan sanksi. Kita lakukan penyitaan kursi dan peralatan perlengkapan tempat usahanya,” tegas Iman Hud.

Seperti tambahnya di Warkop Adul dan Salemo di Jalan Salemo, Daun Coffee di Jalan Monginsidi Baru, Warkop Bombong dan Warkop 460 di Jalan Cakalang. (*)

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago