Makassar

Satgas Raika Kec. Ujung Tanah Sidak Tempat Pelelangan Ikan Paotere’

Infoasatu.com, Makassar – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Ujung Tanah melakukan patroli, Minggu (08/08/2021).

Sesuai arahan Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal, SH., Pukul 10.30 Wita, bertempat di Kantor Camat Ujung Tanah, Jl. Sabutung Timur No. 200, telah dilaksanakan apel Satgas Raika Kec. Ujung Tanah dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kota Makassar, “Makassar Recover” untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi PROKES sesuai surat edaran nomor: 443.01/391/ S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 pada Masa Covid-19 di Kota Makassar, Apel dipimpin oleh SERTU Nasaruddin (Babinsa Kel. Gusung).https://bugispos.com/iklan/slide_bpd/

Turut Andi Muh. Imam Ilyas S.STP., MAP, Korlu Makassar Recover Kel. Gusung, Yon Zipur-8 BKO Koramil 1408-01/UT 6 Personil, DPP SERTU Nasaruddin (Babinsa Kel. Gusung), Danru Pol PP Kec. Ujung Tanah dan Di pimpin Danru pol pp Kec.Ujung Tanah bersama Sertu Nasaruddin dan 6 personil TNI Batalyon serta satpol pp Kec.Ujung Tanah 8.orang.

Setelah Apel Satgas Raika Pun Melakukan Giat dilanjutkan dengan mengurai kerumunan di Tempat Pelelangan Ikan Paotere’ Kel. Gusung Kec. Ujung Tanah.

Danru Pol PP Kec.Ujung Tanah Sofyan.A.SH. Menghimbau dan mengingatkan kepada pedagang dan pengunjung untuk memperhatikan 5 M dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat di tempat umum. agar terhindar dari virus corona covid 19.

“Pointnya tetap mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung mematuhi prokes,” ucapnya.

Satgas Raika kec.ujung tanah selesai Aman terkendali Pukul 11.30 Wita, Satgas pun Kembali ke Posko.

Facebook Comments
Baca Juga :  Replikasi Pencegahan Bullying di Sekolah, Pemkot Makassar Terima Penghargaan