Infoasatu.com, Makassar – Tim Satgas Raika (pengurai keramaian) Kecamatan Makassar kembali melakukan patroli memantau titik-titik kerumunan warga di Kecamatan Makassar, Selasa (18/5/2021).
Tim satgas raika menghimbau para pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai surat edaran pemerintah kota makassar tentang pemberlakuan jam operasional tempat usaha yang di perpanjang hingga 31 Mei 2021.
Patroli dilaksanakan di dua wilayah kelurahan lariangbangi dan maradekaya selatan. Yakni Indomaret di sepanjang Jalan Veteran Utara dan Jalan Gunung Latimojong wilayah Kelurahan Lariangbangi dan Jalan Sungai Saddang, Kelurahan Maricaya Selatan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment