Makassar

Satgas Raika Kecamatan Mamajang Lakukan Patroli di Warkop-Cafe

Infoasatu.com, Makassar – Tim Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (SATGAS RAIKA) Kecamatan Mamajang kembali melaksanakan patroli wilayah, Senin (06/09/2021).

Tim Satgas Raika Kecamatan Mamajang yang terdiri dari Satpol PP , Polri, TNI serta tokoh masyarakat setempat, memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan dan penerapan jam operasional tempat usaha hingga pukul 22.00 wita.

Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Makassar Nomor : 443.01/436/S.Edar/Kesbangpol/IX/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19.

Adapun lokasi tempat usaha yang didatangi oleh Tim Satgas Raika Kecamatan Mamajang hari ini, yakni warkop, cafe, serta tempat-tempat kuliner di wilayah Kecamatan Mamajang.

Facebook Comments
Baca Juga :  Camat Mamajang Berdoa untuk Rakyat di Hari Ulang Tahunnya