Infoasatu.com, Makassar – Tim Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (SATGAS RAIKA) Kecamatan Mamajang kembali melaksanakan patroli wilayah, Senin (06/09/2021).
Tim Satgas Raika Kecamatan Mamajang yang terdiri dari Satpol PP , Polri, TNI serta tokoh masyarakat setempat, memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan dan penerapan jam operasional tempat usaha hingga pukul 22.00 wita.
Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Makassar Nomor : 443.01/436/S.Edar/Kesbangpol/IX/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19.
Adapun lokasi tempat usaha yang didatangi oleh Tim Satgas Raika Kecamatan Mamajang hari ini, yakni warkop, cafe, serta tempat-tempat kuliner di wilayah Kecamatan Mamajang.
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment