Satgas Raika Mamajang Terus Lakukan Patroli Imbau Masyarakat Taati Prokes
Infoasatu.com, Makassar – Satgas Raika Kecamatan Mamajang pada hari Rabu lalu (5/5/2021) Pukul 21:00-22:45 WITA sesuai arahan Master Covid, Edwar Supriawan, S.STP, Co. Master Rendra ,SE dan selaku penanggung jawab lapangan Syamsul Alam Arsyad, S.IP, dan Danru Pol PP, Babinsa, BKO beserta anggota, Danpos Linmas beserta anggota turun kelapangan untuk memberikan Surat Edaran Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada masa Covid 19 di Kota Makassar.
Adapun sasaran kegiatan adalah Cendrawasih Square (Jl. Cendrawasih, Kel. Sambung Jawa), Warkop Pirates (Jl. Tanjung Alang, Kel. Sambung Jawa), MM Cafe (Jl. Cendwasih, Kel. Sambung Jawa) dan RM. AROMA DAENG (Jl. Cendrawasih, Kel. Karang Anyar).
Seluruh Satgas Raika yang bertugas tak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada para pemilik usaha, agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), yaitu penerapan 5 M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Kurangi Mobilitas).
Satgas Raika Kecamatan Mamajang menghimbau, “Para pemilik usaha agar dapat memberi contoh kepada customer, memberi tahu dengan sopan dan humanis agar selalu memakai masker, ini demi keamanan dan keselamatan warga Kota Makassar yang kita cintai,” imbaunya.