Infoasatu.com, Makassar – Giat Tim Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (SATGAS RAIKA) Kecamatan Rappocini melaksanakan patroli wilayah, Senin (28/09/2021).
Bersama Tim Satgas Kota Makassar, Tim Satgas Raika Kecamatan Rappocini yang terdiri dari Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini, Bhabinkhatibmas dan Babinsa Kelurahan, Linmas Kecamatan Rappocini serta Staf Trantib Kecamatan Rappocini memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan dan penerapan jam operasional tempat usaha hingga pukul 22.00 wita.
Sesuai Surat Edaran Walikota Makassar Nomor : 443.01/436/S.Edar/Kesbangpol/IX/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19.
Adapun lokasi tempat usaha yang didatangi oleh Tim Satgas Raika Kecamatan Rappocini:
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment