Infoasatu.com, Makassar – Giat Tim Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (SATGAS RAIKA) Kecamatan Rappocini melaksanakan patroli wilayah, Selasa (29/09/2021).
Tim Satgas Raika Kecamatan Rappocini yang terdiri dari Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini, Bhabinkhatibmas dan Babinsa Kelurahan, Linmas Kecamatan Rappocini serta Staf Trantib Kecamatan Rappocini memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan dan penerapan jam operasional tempat usaha hingga pukul 22.00 wita.
Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Makassar Nomor : 443.01/436/S.Edar/Kesbangpol/IX/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19.
Adapun lokasi tempat usaha yang didatangi oleh Tim Satgas Raika Kecamatan Rappocini:
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment