Makassar

Satgas Raika & Satgas Covid Hunter Ujung Tanah Gelar Patroli Bersama

Infoasatu.com, Makassar – Master Makassar Recover kecamatan Ujung Tanah, Ibrahim Chaedar Said menggelar apel Satgas Raika Pada malam hari pukul 22:10 Wita di halaman Kantor Camat Jalan Sabutung Timur No. 200 Kota Makassar. Jumat (4/9/2021)

Apel tersebut dilaksanakan untuk mendukung program Pemerintah Kota Makassar yakni “MAKASSAR RECOVER” yang tergabung dalam Satuan Tugas Raika (Pengurai Kerumunan) untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang dapat mengakibatkan Penyebaran wabah Covid-19

Dalam pelaksanaan Apel tersebut diambil alih oleh Amrun Mandasani selaku CO.Master Makassar Recover Ujung Tanah dan pada pukul 22:10 Wita, giat patroli PPKM Level 4 bersama Satgas Raika Polres Pelabuhan dan  Satgas Covid Hunter di wilayah Kecamatan Ujung Tanah

Turut hadir dalam kegiatan Apel patroli tersebut, Andi Samsuddin Effendy (Kasi Kerjasama Satpol PP Makassar), H. Drs. Abdullah Rowa (Kabid Linmas Satpol PP Makassar)Muh. Munir (Kasi Data dan Informasi Satpol PP Makassar).

Selanjutnya, Muh. Irfan (Kasi Wasdi Satpol PP Makassar), Amrun Mandasani(CO.MASTER Makassar Recover Kecamatan Ujung Tanah), Harianto, S. Sos. (Korlu Makassar Recover Kel. PTB), Andi Muh. Imam Ilyas (Korlu Makassar Recover Kel. Gusung), Polres Pelabuhan Makassar, Pad XIV/HSN, Lantamal VI Makassar, Koramil 1408-01/UT, Polsek UT, Brimob, Sofyan A, S.H (Danru Satpol PP BKO.UT), Satpol PP Balaikota Makassar, Satpol PP Bko.UT, PPUD, DISHUB, BPBD dan Linmas UT

Adapun tempat kerumunan yang menjadi sasaran patroli adalah warung makan/warteg, kafe/Warkop, dan pedagang kaki lima yang ada di wilayah hukum Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam operasional yakni pukul 22.00 Wita yang dapat menyebabkan kerumunan.

Dalam giat patroli tersebut, Ibrahim Chaedar Said selaku Master Makassar Recover Ujung Tanah menyampaikan bahwa Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif. Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan yaitu :

  1. Mensosialisasikan 5 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjauhi kerumunan dan menjaga jarak serta membatasi mobilisasi atau interaksi
  2. Menghimbau tempat usaha untuk mematuhi surat edaran nomor : 443.01/413/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
  3. Tempat usaha yang dilalui saat patroli, sbb: Bone’x Phone Cell, Jl. Cakalang Kel.Tabaringan Kec.Ujung Tanah (TUTUP), Moss Cell, Jl.Kel.Tabaringan Kec.Ujung Tanah (TUTUP), Warkop Dg.Te’ne, Jl.Cakalang Kel.Totaka Kec.Ujung Tanah (TUTUP), Warung Leppakomae, Jl.Cakalang Kel.Tabaringam Kec.Ujung Tanah (TUTUP), Indomaret, Jl.Sabutung Kel.Gusung Kec.Ujung Tanah (TUTUP).
  4. Satgas Covid Hunter juga melaksanakan “Swab On The Road” kepada pelaku usaha dan masyarakat yang melanggar PPKM Level 4 di Jl.Cakalang Kel. Tabaringan sebanyak 25 swab antigen.
  5. Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga :  Disperkim Makassar Amankan Rp 304 Miliar Aset PSU

Memasuki malam hari pukul 23:15 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali tanpa mendapatkan kendala apapun

Facebook Comments