Satgas Raika Ujung Pandang Bubarkan Kerumunan di Kanre Rong
Infoasatu.com, Makassar – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) terus menggelar razia di sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu, (8/Mei/ 2021), Malam.
Saat kegiatan berlangsung mereka menemukan dan menegur PK-5 yang berjualan di atas Fasilitas umum (Fasum).
“Kami terus menerus melakukan sosialisasi tentang jam operasional tempat usaha. Dan mendapatkan PK-5 yang berjualan tidak pada peruntukan dengan menggunakan Fasum di Jalan Riburane, sehingga menimbulkan kerumunan.
Setelah itu, kami langsung membubarkannya kerumunan itu dan ada pula di Kanre Rong. Alhasil keadaan masih aman terkendali,”jelas Plt Camat Ujung Pandang Basith.
Ia tak pungkiri sering berkomunikasi dengan Master Covid Ujung Pandang, Andi Patiware jika ingin melakukan tindakan.
“Kalau kami tetap kompak dengan Master Covid dalam pencegahan Virus Corona di wilayah. Alhasil kegiatan berlangsung lancar tanpa ada kendala,”ujarnya.
Sementara itu, Master Covid Kecamatan Ujung Pandang, Andi Patiware menambahkan, upaya tersebut dalam pencegahan Virus Corona. Ada pula tak menggunakan masker dan tidak jaga jarak dan pemilik usaha buka hingga melanggar edaran Wali Kota Makassar.
” Dalam surat diizinkan buka sampai pukul 22.00 Wita dan berlaku mulai 4 Mei-17 Mei 2021. Jadi kami tidak main-main dalam menekan penyebaran Covid-19 dan menegakkan aturan di Kecamatan Ujung Pandang,”tegasnya.
Ada pun itu, jelasnya, patroli Tim Satgas Raika menyambangi pelaku usaha, yakni Kanre Rong, Jalan Bontolempangan, Jalan Lamaddukelleng, Jalan Riburane, PK-5 Anjungan Pantai Losari dan PK-5 Benteng For Roterdam.
“Kami selalu mengimbau mereka menerapkan Protokol kesehatan (Prokes), Setelah itu mereka paham dan perlahan menutup usahanya,”tutur Andi Patiware.(**)