Satpol PP Gerebek Hotel di Tangerang, Belasan Pasangan Diamankan
Infoasatu.com, Tangerang – Sebuah video viral beredar Satpol PP melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan itu diamankan belasan pasangan muda-mudi yang masih berusia remaja.
Dalam keterangan video dan narasi yang beredar, belasan pasangan ini diamankan di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/9) malam. Usai digerebek, mereka semua dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan penggerebekan tersebut. Dia mengatakan ada 11 pasangan remaja yang diamankan Satpol PP.
“Itu sudah didapati 11 pasang yang memang sudah didata Satpol PP tadi malam. Dan memang ada indikasi bahwa itu pasangan tidak resmi. Rata-rata malah usia belia,” kata Gufron, Minggu (4/9/2020).
Gufron menambahkan belum bisa memastikan apakah pasangan ini hasil teman kencan (boking out/BO) atau tidak. Dia mengatakan Satpol PP masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku.
“Kalau untuk open BO, semalam kita belum dapat keterangan itu. Cuma pemesanan kamarnya (RedDoorz) dari aplikasi,” katanya.
Dia mengatakan Satpol PP juga telah memanggil keluarga dari 11 pasangan yang diamankan ini. Pasangan muda-mudi ini akan dilakukan pembinaan.
Ghufron menerangkan kini hotel yang digerebek Satpol PP itu telah dilakukan penyegelan sementara. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran, penyegelan bisa dilakukan permanen jika terbukti hotel itu menyediakan tempat untuk prostitusi.
“Kalau sesuai perda yang ada, harus dijalani dengan tindakan hukum. Semalam saya teruskan dengan penyegelan sementara. Untuk besok Senin kita panggil, kita mau minta klarifikasi dari pemilik atau pengelola, sekalian kita mau nanya izinnya,” ujarnya.
“Kalau (ternyata 11 pasangan itu) OB, open booking, ya sudah berarti ada indikasi bahwa hotel itu menyediakan tempat. Bisa disegel, dicabut izinnya. Ada kemungkinan disegel permanen kalau memang tidak sesuai peruntukannya,” sambungnya.