Categories: Kriminal

Satpol PP Gerebek Hotel di Tangerang, Belasan Pasangan Diamankan

Infoasatu.com, Tangerang – Sebuah video viral beredar Satpol PP melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan itu diamankan belasan pasangan muda-mudi yang masih berusia remaja.

Dalam keterangan video dan narasi yang beredar, belasan pasangan ini diamankan di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/9) malam. Usai digerebek, mereka semua dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan penggerebekan tersebut. Dia mengatakan ada 11 pasangan remaja yang diamankan Satpol PP.

“Itu sudah didapati 11 pasang yang memang sudah didata Satpol PP tadi malam. Dan memang ada indikasi bahwa itu pasangan tidak resmi. Rata-rata malah usia belia,” kata Gufron, Minggu (4/9/2020).

Gufron menambahkan belum bisa memastikan apakah pasangan ini hasil teman kencan (boking out/BO) atau tidak. Dia mengatakan Satpol PP masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku.

“Kalau untuk open BO, semalam kita belum dapat keterangan itu. Cuma pemesanan kamarnya (RedDoorz) dari aplikasi,” katanya.

Dia mengatakan Satpol PP juga telah memanggil keluarga dari 11 pasangan yang diamankan ini. Pasangan muda-mudi ini akan dilakukan pembinaan.

Ghufron menerangkan kini hotel yang digerebek Satpol PP itu telah dilakukan penyegelan sementara. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran, penyegelan bisa dilakukan permanen jika terbukti hotel itu menyediakan tempat untuk prostitusi.

“Kalau sesuai perda yang ada, harus dijalani dengan tindakan hukum. Semalam saya teruskan dengan penyegelan sementara. Untuk besok Senin kita panggil, kita mau minta klarifikasi dari pemilik atau pengelola, sekalian kita mau nanya izinnya,” ujarnya.

“Kalau (ternyata 11 pasangan itu) OB, open booking, ya sudah berarti ada indikasi bahwa hotel itu menyediakan tempat. Bisa disegel, dicabut izinnya. Ada kemungkinan disegel permanen kalau memang tidak sesuai peruntukannya,” sambungnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago