Categories: Kriminal

Satpol PP Gerebek Hotel di Tangerang, Belasan Pasangan Diamankan

Infoasatu.com, Tangerang – Sebuah video viral beredar Satpol PP melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan itu diamankan belasan pasangan muda-mudi yang masih berusia remaja.

Dalam keterangan video dan narasi yang beredar, belasan pasangan ini diamankan di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/9) malam. Usai digerebek, mereka semua dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan penggerebekan tersebut. Dia mengatakan ada 11 pasangan remaja yang diamankan Satpol PP.

“Itu sudah didapati 11 pasang yang memang sudah didata Satpol PP tadi malam. Dan memang ada indikasi bahwa itu pasangan tidak resmi. Rata-rata malah usia belia,” kata Gufron, Minggu (4/9/2020).

Gufron menambahkan belum bisa memastikan apakah pasangan ini hasil teman kencan (boking out/BO) atau tidak. Dia mengatakan Satpol PP masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku.

“Kalau untuk open BO, semalam kita belum dapat keterangan itu. Cuma pemesanan kamarnya (RedDoorz) dari aplikasi,” katanya.

Dia mengatakan Satpol PP juga telah memanggil keluarga dari 11 pasangan yang diamankan ini. Pasangan muda-mudi ini akan dilakukan pembinaan.

Ghufron menerangkan kini hotel yang digerebek Satpol PP itu telah dilakukan penyegelan sementara. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran, penyegelan bisa dilakukan permanen jika terbukti hotel itu menyediakan tempat untuk prostitusi.

“Kalau sesuai perda yang ada, harus dijalani dengan tindakan hukum. Semalam saya teruskan dengan penyegelan sementara. Untuk besok Senin kita panggil, kita mau minta klarifikasi dari pemilik atau pengelola, sekalian kita mau nanya izinnya,” ujarnya.

“Kalau (ternyata 11 pasangan itu) OB, open booking, ya sudah berarti ada indikasi bahwa hotel itu menyediakan tempat. Bisa disegel, dicabut izinnya. Ada kemungkinan disegel permanen kalau memang tidak sesuai peruntukannya,” sambungnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

15 jam ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

15 jam ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

2 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

3 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

3 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

3 hari ago