Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang Tertibkan PK5 Depan Balai Kota

Infoasatu.com, Ujung Pandang – Melalui arahan Camat Ujung Pandang Andi Patiware, Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menjual di atas trotoar.

“Kendaraan yang parkir sembarangan juga kami tegur. Agar Kota Makassar tertata rapi dan bebas dari macet,” kata Andi Pattiware, Jum’at (15/2/2019).

Petugas Kecamatan Ujung Pandang sering mendapati kendaraan parkir tidak sesuai tempatnya, seperti di Jalan Balai Kota.

PK5 yang ditempatkan di Kanrerong ri Karebosi adalah pedagang yang direlokasi dari beberapa kecamatan.

Sebanyak 300 stan terpasang di sisi selatan Lapangan Karebosi ini adalah para PK5 yang direlokasi dari para pedagang kaki lima yang dulunya berada di Jalan Mesjid Raya, Jalan Sunu, dan Jalan Pettarani.

Booth di Kanrerong diserahkan secara gratis bagi PK5 yang menempatinya. Para PK5 juga terus mendapat binaan dan bimbingan dari SKPD Pemkot Makassar.