Infoasatu.com, Banten – Satpol PP merazia tiga pasangan kumpul kebo di Cilegon, Banten. Ketiganya langsung digelandang ke kantor Kelurahan Citangkil untuk diperiksa.
Satpol PP melakukan operasi yustisi untuk menertibkan para pendatang yang tidak mempunyai surat keterangan domisili. Para pendatang di Kota Cilegon wajib mengantongi surat tersebut sebagai tanda tinggal di Cilegon.
“Kegiatan ini untuk menertibkan administrasi kependudukan yang apabila orang-orang ber-KTP di luar Kota Cilegon itu harus dibarengi dengan surat keterangan penduduk non-permanen,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sukroni, Selasa (11/8/2020).
Saat razia dilakukan dari kamar kos ke kamar kos, ditemukan 3 pasangan bukan suami-istri yang sedang asyik berduaan di kamar. Ketiganya langsung digelandang ke kantor kelurahan.
Selain 3 pasangan mesum, ada 38 orang yang yang terjaring razia karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan penduduk non-permanen. Mereka diminta mengurus surat keterangan ke kelurahan tempat mereka tinggal.
“Jumlah total KTP luar kota 38 kemudian ada yang kumpul kebo 3 pasangan kemudian ada yang punya suket domisili tanpa KTP,” ujarnya.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment