Infoasatu.com, Banten – Satpol PP merazia tiga pasangan kumpul kebo di Cilegon, Banten. Ketiganya langsung digelandang ke kantor Kelurahan Citangkil untuk diperiksa.
Satpol PP melakukan operasi yustisi untuk menertibkan para pendatang yang tidak mempunyai surat keterangan domisili. Para pendatang di Kota Cilegon wajib mengantongi surat tersebut sebagai tanda tinggal di Cilegon.
“Kegiatan ini untuk menertibkan administrasi kependudukan yang apabila orang-orang ber-KTP di luar Kota Cilegon itu harus dibarengi dengan surat keterangan penduduk non-permanen,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sukroni, Selasa (11/8/2020).
Saat razia dilakukan dari kamar kos ke kamar kos, ditemukan 3 pasangan bukan suami-istri yang sedang asyik berduaan di kamar. Ketiganya langsung digelandang ke kantor kelurahan.
Selain 3 pasangan mesum, ada 38 orang yang yang terjaring razia karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan penduduk non-permanen. Mereka diminta mengurus surat keterangan ke kelurahan tempat mereka tinggal.
“Jumlah total KTP luar kota 38 kemudian ada yang kumpul kebo 3 pasangan kemudian ada yang punya suket domisili tanpa KTP,” ujarnya.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment