Infoasatu.com, Pasuruan – Satpol PP Kabupaten Pasuruan kini tengah mencari pembuat mural ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ yang ada di sudut bangunan Jalan Diponegoro, Bangil, Pasuruan. Mural tersebut sudah dihapus petugas karena melanggar Perda.
“Pembuatnya belum ketemu. Tapi pemilik bangunan sudah diketahui. Itu asetnya KAI Daop 8 Stasiun Bangil. Nggak ada izin ke pemilik bangunan,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Sabtu (14/8/2021).
Bakti mengatakan jika pembuat mural ketemu, pihaknya akan melakukan pembinaan.
“Kalau ketemu, kami bisa kasih pembinaan. Bahasa kita, pemda, Pol PP punya kewajiban membina masyarakat. Artinya kalau mau kritis salurannya kan sudah ada,” terang Bakti.
Diketahui, mural itu mulai dibuat pada 25 Juli 2021 dan rampung pada 2 Agustus 2021. Mural dihapus Satpol PP pada 10 Agustus setelah mendapat banyak laporan dari masyarakat.
Mural dihapus karena melanggar Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017. Perda itu melarang corat-coret di sarana umum.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment