Satriani Mungkasa Sebut Penjaga Pos Parkir Perbatasan sebagai ‘Pejuang Parkir’
Infoasatu.com, Makassar – Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya Satriani Ulfiah Mungkasa, menyebut penjaga pos perbatasan sebagai pejuang parkir. Menurutnya kehadiran pos parkir komersial di perbatasan kota Makassar merupakan salah satu terobosan untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir.
Petugas parkir di tempat itu yang selalu siaga melaksanakan tugas beresiko karena berada di jalur poros padat kendaraan tanpa menghiraukan panas dan hujan.
“Saya menganggap mereka adalah pahlawan parkir, bayangkan di tengah jalan, tak peduli terik matahari dan dinginnya hujan. Mereka berdiri di median (pembatas tengah) jalan, menahan kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah perbatasan kota Makassar untuk menarik tarif jasa parkir komersial.” ujar Satriani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/8/19) kemarin.
“Sudah banyak terobosan yang kami lakukan selama ini, termasuk pos-pos parkir komersial. Ini semua semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.
Lebih jauh, Fifi sapaan akrabnya menerangkan, tarif jasa parkir komersial dikenakan bagi kendaraan angkutan barang (kargo, box dan truk 4 roda) dari luar kota yang melintas atau masuk ke dalam kota. Keuntungan bagi pengguna jasa parkir ini adalah kendaraan bebas parkir di wilayah tepi jalan umum yang diperbolehkan di kota Makassar. Tetapi bukan berarti bisa parkir sembarangan.
Ada 8 pos parkir komersial yang tersebar di wilayah perbatasan kota, yakni Pos Alauddin, Mallengkeri, Yos sudarso, Kassi-Kassi, Poros BTP Moncongloe, Kapasa, Mandai,dan Pos Hertasning. Sementara nilai tarif untuk setiap kendaraan sebesar 5000 rupiah.
“Kita berharap mobil mobil angkutan barang yang masuk ke kota Makassar taat membayar tarif jasa parkir komersial,” imbuh satu satunya Direktur Wanita di PD Parkir Makassar Raya ini. (*)