Kasus Narkoba

Satu Keluarga Penjual Narkoba di Riau Diringkus Polisi, Terdiri dari Ibu-Anak-Menantu

Infoasatu.com, Riau – Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap satu keluarga yang diduga menjual narkoba. Mereka yang diamankan terdiri dari ibu, anak, menantu, dan seorang pembeli.

“Penangkapan satu keluarga besar di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, mulai dari ibu, anak, dan menantu sebanyak tujuh tersangka digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu,” kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, Selasa (21/7/2020).

Efrizal menjelaskan tujuh orang yang ditangkap itu adalah NRS (61) alias Mak Gadi (ibu), THR (37) sebagai pembeli, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu, dan CC (28) menantu.

“Kasus ini terungkap saat Satres Narkoba Polres Inhu meringkus pembeli narkoba inisial THR, Kamis pekan lalu, mengaku jika ia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu itu dari NRS,” ujar Efrizal.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di rumah keluarga tersebut. Dia mengatakan keluarga tersebut sudah lama menjadi target Polres Inhu.

“Menggerebek kompleks perumahan keluarga besar NRS yang sudah lama menjadi target Polres Inhu. Penggerebekan itu juga disaksikan perangkat desa Kuantan Babu dan ketua RT setempat,” ucap Efrizal.

Dia mengatakan, saat penggerebekan, keenam orang yang masih sekeluarga itu sempat mengurung diri di rumah. Saat polisi sudah masuk, mereka juga sempat berdalih tidak melakukan aktivitas apapun terkait penjualan narkoba.

“Akhirnya berhasil menemukan bungkusan plastik berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu di atas lemari kamar, dalam kamar mandi, bahkan ada di dalam septic tank karena tersangka sempat membuangnya lewat kloset kamar mandi,” ungkap Efrizal.

Polisi mengamankan 116,52 gram sabu, uang tunai Rp 12,6 juta dan tembakau gorila 40,95 gram. Sekeluarga tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRD Sergai Sumut Diringkus Polisi Karena Jadi Bandar Sabu

Pejabat Humas Polres Inhu Aipda Misran menambahkan NRS (60) selama ini dikenal sebagai penjual narkoba. Namun, selama ini NRS sering lolos saat akan ditangkap.

“Baru kali NRS bisa ditangkap. Dia sangat licin, selama ini hanya anaknya saja yang bisa ditangkap. Ada anaknya yang masih dipenjara dalam kasus narkoba. Dua anaknya yang turut ditangkap sekarang ini juga sudah pernah tersandung kasus narkoba,” tutur Misran.

Facebook Comments